Kamis, 23 April 2015




Hak dan Kewajiban MPK : SMK N 1 MUNDU CIREBON


1.      MPK mempunyai hak :

1. Mengajak seluruh taruna/taruni untuk menyampaikan setiap aspirasi – aspirasi dan pendapat yang disarankan
2. Mengajukan usul kegiatan berdasarkan aspirasi taruna/taruni dalam kelas dan sekolah.
3. Memberikan suatu pandangan secara kritis yang bisa membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
4. Menekankan sikap toleransi pada taruna/taruni untuk selalu bermusyawarah dalam setiap masalah yang dihadapi.
5. Mengajukan calon pengurus STAF BATALYON TARUNA berdasarkan hasil rapat
6. Bersama pengurus STAF BATALYON TARUNA menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
7. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja pengurus STAF BATALYON TARUNA
8. Mengoreksi, bertukar pendapat/pikiran dengan STAF BATALYON TARUNA dalam melaksanakan program-program sekolah.

2. MPK mempunyai kewajiban:

 1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar.
 2. Selalu berkonsultasi dengan Pembina dalam setiap program yang dilaksanakan.
3. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas setiap agenda atau kegiatan yang dilaksakan di sekolah.
4. Mensosialisasikan pada seluruh komponen warga sekolah untuk ikut serta menyelesaikan suatu masalah dengan cara bermusyawarah dan berdemokrasi.
5. Memotivasi dan membantu taruna untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi taruna sehingga dapat menjadi kritikan dan saran agar bisa diwujudkan.
6. Mengajak seluruh taruna/taruni untuk berani berpikir secara kritis dan berpendapat dalam memberikan suatu pandangan serta kritik/saran untuk membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
7. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah
8. Melaksanakan rapat rutin MPK untuk memberikan suatu pendapat/pandangan dalam suatu hal atau masalah sehingga dapat mencari solusi yang terbaik
9. Menjunjung tinggi nama baik , kehormatan, dan martabat sekolah serta menerapkan nilai dan norma-norma sesuai dengan kaidah peraturan yang berlaku
10. Menjalin kerjasama dengan seluruh warga sekolah
11. Menjaga serta menjalin harmonisasi kelembagaan antar STAF BATALYON TARUNA, ekskul, dan pihak sekolah
12. Meningkatkan keaktifan MPK untuk selalu memperhatikan keadaan kelasnya
13. Bersama pengurus STAF BATALYON TARUNA membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) STAF BATALYON TARUNA yang disahkan oleh Pembina STAF BATALYON TARUNA dan kepala sekolah
14. Menjaga ketegasan organisasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar