Hak dan Kewajiban MPK : SMK N 1 MUNDU CIREBON
1.
MPK mempunyai hak
:
1. Mengajak seluruh taruna/taruni untuk menyampaikan setiap aspirasi – aspirasi dan pendapat
yang disarankan
2. Mengajukan usul kegiatan
berdasarkan aspirasi taruna/taruni dalam kelas dan sekolah.
3. Memberikan suatu pandangan secara
kritis yang bisa membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
4. Menekankan sikap toleransi pada taruna/taruni untuk selalu bermusyawarah dalam setiap masalah yang
dihadapi.
5. Mengajukan calon pengurus STAF BATALYON
TARUNA berdasarkan
hasil rapat
6. Bersama pengurus STAF BATALYON
TARUNA menyusun
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
7. Memberi kritik dan saran terhadap
kinerja pengurus STAF BATALYON TARUNA
8. Mengoreksi, bertukar
pendapat/pikiran dengan STAF BATALYON
TARUNA dalam
melaksanakan program-program sekolah.
2. MPK mempunyai kewajiban:
1. Menyusun dan melaksanakan
program kerja sesuai dengan anggaran dasar.
2. Selalu berkonsultasi dengan
Pembina dalam setiap program yang dilaksanakan.
3. Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan kelas setiap agenda atau kegiatan yang dilaksakan di sekolah.
4. Mensosialisasikan pada seluruh
komponen warga sekolah untuk ikut serta menyelesaikan suatu masalah dengan cara
bermusyawarah dan berdemokrasi.
5. Memotivasi dan membantu taruna untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi taruna
sehingga dapat menjadi kritikan dan saran agar bisa diwujudkan.
6. Mengajak seluruh taruna/taruni untuk berani berpikir secara kritis dan berpendapat dalam
memberikan suatu pandangan serta kritik/saran untuk membangun motivasi
pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
7. Menampung dan menyalurkan
aspirasi siswa kepada pihak sekolah
8. Melaksanakan rapat rutin MPK
untuk memberikan suatu pendapat/pandangan dalam suatu hal atau masalah sehingga
dapat mencari solusi yang terbaik
9. Menjunjung tinggi nama baik ,
kehormatan, dan martabat sekolah serta menerapkan nilai dan norma-norma sesuai
dengan kaidah peraturan yang berlaku
10. Menjalin kerjasama dengan
seluruh warga sekolah
11. Menjaga serta menjalin
harmonisasi kelembagaan antar STAF BATALYON TARUNA,
ekskul, dan pihak sekolah
12. Meningkatkan keaktifan MPK untuk
selalu memperhatikan keadaan kelasnya
13. Bersama pengurus STAF BATALYON
TARUNA membuat
dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) STAF BATALYON TARUNA yang
disahkan oleh Pembina STAF BATALYON TARUNA dan
kepala sekolah
14. Menjaga ketegasan organisasi
sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar